Banyak pengguna kendaraan bermotor kurang memperhatikan pentingnya merawat rem kendaraannya. Padahal ini bisa menjadi faktor utama rem ‘blong’ (tidak berfungsi) yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

Penggunaan cairan rem sembarangan bisa mengakibatkan karet seal menjadi rusak. Kalau menggunakan cairan rem yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) pasti tidak merusak sehingga tidak ada kebocoran. Selain penggunaan cairan rem yang bagus, setiap 10 ribu kilometer harus mengganti atau menguras cairan rem supaya cairan yang lama tidak tercampur dengan baru. Jika mencampur bisa membuat rem menjadi ‘blong’.

Sebenarnya hal paling benar adalah bukan menambahkan cairan rem apabila berkurang, tapi menguras dan mengganti dengan cairan baru. Karena titik didih cairan rem lama sudah berkurang. Sedangkan cairan baru memiliki standar titik didih 250 derajat celcius.

Titik didih yang dimaksud adalah bisa menahan gesekan panas antara bantalan rem (brake pad) dengan cakram sampai 250 derajat. Makanya kalau cairan rem lama ditambah dengan cairan baru jelas mengurangi titik didihnya.

Sumber: facebook.com