Garda Oto | Asuransi mobil online Jakarta, asuransi mobil Grabcar Jakarta, asuransi mobil Go-Car Jakarta, asuransi mobil UBER Jakarta, asuransi taxi online Jakarta, asuransi mobil aplikasi online Jakarta. Asuransi mobil online Bekasi, asuransi mobil Grabcar Bekasi, asuransi mobil Go-Car Bekasi, asuransi mobil UBER Bekasi, asuransi taxi online Bekasi, asuransi mobil aplikasi online Bekasi. Asuransi mobil online Depok, asuransi mobil Grabcar Depok, asuransi mobil Go-Car Depok, asuransi mobil UBER Depok, asuransi taxi online Depok, asuransi mobil aplikasi online Depok.
Maraknya penolakan pembayaran klaim asuransi yang dikeluhkan pengemudi taksi online mendapat perhatian khusus dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Perusahaan asuransi beralasan, diubahnya peruntukkan mobil pribadi untuk kendaraan niaga meningkatkan risiko kecelakaan dan kehilangan kendaraan yang membuat klaim tersebut harus ditolak.
Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor berbagi trik ampuh, agar pemilik kendaraan pribadi yang bergabung sebagai pengemudi taksi berbasis aplikasi tidak ditolak klaim asuransinya.
“Jujur, itu kuncinya. Pengemudi harus mendeklarasikan tujuan penggunaan mobil sebelum diasuransikan,” ujar Julian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/8).
Jika memang ditujukan untuk bisnis angkutan penumpang, Julian menganjurkan pengemudi untuk mengubah polis asuransi dan harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk membayar premi.
Sebab menurut Julian risiko kecelakaan dan kehilangan kendaraan otomatis meningkat jika semakin banyak digunakan. Frekuensi penggunaan yang tinggi, menurutnya menambah risiko tergores, turun mesin, hingga hancur akibat kecelakaan.
Risiko lebih besar itulah yang mengakibatkan perusahaan asuransi menolak membayar klaim yang diajukan oleh para supir taksi online yang membayar premi lebih rendah karena mendaftarkannya sebagai kendaraan pribadi.
“Pemakaian mobil pribadi berbeda risikonya dengan yang untuk publik. Frekuensi penggunaan mobil untuk niaga lebih tinggi karena contohnya area yang dijelajahi tidak bisa diatur sehingga tidak bisa dikategorikan dalam risiko pribadi,” ujar Julian.
Namun, Julian menyebut setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakannya masing-masing dalam merespons pengajuan klaim dari pemegang polis asuransinya.
“Dikembalikan saja ke masing-masing perusahaan. Namun saran saya jangan sampai ini tidak dideklarasikan oleh si pengemudi, jadi jangan sampai ketika mengajukan klaim mereka kena pasal asuransi yang menghambat proses klaim,” terang Julian.
Hingga saat ini, Julian mengaku AAUI belum menerima laporan dari para perusahaan asuransi, namun ia memprediksi masalah tersebut bisa menjadi besar apabila tidak ditemukan titik keseimbangan yang tidak merugikan dua pihak.
“Tapi intinya taksi online ada insurable. Mereka masuk dalam kategori yang bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi kita tidak persoalkan jika mereka ingin di-cover oleh asuransi namun harus diingat premi harus sesuai dengan risiko asuransi,” jelasnya.
sumber artikel garda oto: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160823174404-92-153328/jurus-ampuh-klaim-asuransi-taksi-online-tidak-bakal-ditolak/
Asuransi Mobil Online Garda Oto 2017
Menyediakan Penawaran Asuransi Garda Oto Dengan Pilihan Asuransi Mobil Comprehensif (All Risk) dan Asuransi Mobil Total Loss Only
Related posts
Categories
- asuransi kesehatan (1)
- garda healthtech (1)
- GARDA OTO (105)
- gardaoto bali (1)
- hari raya (1)
- Info Asuransi Mobil (197)
- INFORMATION (7)
- NEWS AND EVENT (101)
- Premi Asuransi Mobil Chevrolet (10)
- Premi Asuransi Mobil Daihatsu (16)
- Premi Asuransi Mobil Garda Oto (1)
- Premi Asuransi Mobil Honda (25)
- Premi Asuransi Mobil Mazda (7)
- Premi Asuransi Mobil Mercedez Benz (4)
- Premi Asuransi Mobil Mitsubishi (10)
- Premi Asuransi Mobil Nissan (19)
- Premi Asuransi Mobil Suzuki (18)
- Premi Asuransi Mobil Toyota (36)
- promo (2)
- SERVICE (14)
- trending (1)
- Wilayah 1 (45)
- Wilayah 2 (46)
- Wilayah 3 (45)